PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMASI TAHUN 2022
- ALDO
- Rabu, 19 April 2023
- 13:43:39 WIB
- 13711
PENGUMUMAN
Nomor B. 1234/SJ.3/KP.320/IV/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
TENAGA TEKNIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
FORMASI TAHUN 2022
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksanaan Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 4069/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penetapan peserta yang lulus Seleksi Kompetensi berdasarkan ketentuan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 969 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis, dan
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
2. Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 sebagaimana tercantum pada LAMPIRAN I pengumuman ini, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan;
3. Maksud dari kode pada keterangan Lampiran I hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
- L : Peserta Lulus
- P/L : Peserta yang Memenuhi Nilai Ambang Batas dan Lulus
- TL : Peserta Tidak Lulus
- TL1 : Peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 Tahun 2022
- TH : peserta tidak hadir
- A : Pelamar yang menyandang Disabilitas dan Lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai
- F : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1
4. Apabila terdapat peserta yang dinyatakan tidak lulus (TL) atau hanya memenuhi nilai ambang batas (P) sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak menerima keputusan tersebut, maka dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 27 s.d. 29 April 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2023;
5. Penempatan peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus dengan keterangan P/L sebagaimana terdapat pada LAMPIRAN II pengumuman ini, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan;
6. Bagi peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus dengan keterangan P/L segera melakukan:
- mengisi data di tautan https://bit.ly/Peserta_lulus_PPPK_KKP_2022 pada tanggal 20 April s.d. 13 Mei 2023.
- menyiapkan dokumen dan menyampaikan/mengupload kelengkapan dokumen dalam bentuk softfile tanggal 14 s.d. 30 Mei 2023 pada tautan https://sscasn.bkn.go.id dan https://bit.ly/PPPKTEKNISKKP dengan ketentuan sebagai berikut:
1.) dokumen yang diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:
- Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Scan Ijazah/ STTB asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
- Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah telah diisi pada SSCASN, ditandatangani dan bermeterai;
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya asli yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III pengumuman ini.
2) Dokumen yang diunggah pada tautan https://bit.ly/PPPKTEKNISKKP sebagai berikut:
- Semua dokumen yang tercantum pada huruf b angka 1).
- Scan surat lamaran pada saat melamar yang ditandatangani oleh peserta.
- Scan surat rekomendasi berpengalaman kerja asli.
7. Ketentuan Lainnya
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, dapat mengajukan surat pengunduran diri dengan format surat sebagaimana terdapat pada LAMPIRAN IV dan disampaikan melalui Whatsapp ke nomor 0851-5889-8203;
- Prinsip pengadaan ASN KKP adalah kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2022 dapat menghubungi Call Center setiap hari kerja pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB melalui:
- Whatsapp pada nomor 0851-5889-8203
- Twitter @birosdmaokkp
- Instagram @rosdmaokkp
- Telepon (021) 3519070 Ext. 2094 atau (021) 3520338
Unduh Pengumuman :
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPPK TENAGA TEKNIS KKP FORMASI 2022
LAMPIRAN I _ Hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis KKP Format BKN
LAMPIRAN II _ Penempatan PPPK Tenaga Teknis KKP Formasi 2022
LAMPIRAN III _ Surat Pernyataan 5 Poin
LAMPIRAN IV _ Surat Pengunduran diri PPPK