PENGUMUMAN PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018
- HIMAWAN DANANG MURWINANTO
- Sabtu, 20 Oktober 2018
- 18:58:03 WIB
- 21113
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR B-1014/SJ/X/2018
TENTANG
PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2018
Menindaklanjuti pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 Nomor B-869/SJ/IX/2018 tanggal 10 September 2018 dan Nomor B-913/SJ/X/2018 tanggal 3 Oktober 2018 serta berdasarkan hasil verifikasi online terhadap dokumen persyaratan pelamar CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tercantum dalam Lampiran I s.d. Lampiran XIII pengumuman.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Daftar Ulang dan Seleksi Kompetensi Dasar.
- Unit kerja penempatan sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman termasuk Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal/Badan lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id, mulai tanggal 21 Oktober s.d. 25 Oktober 2018.
- Waktu dan lokasi pelaksanaan daftar ulang serta Seleksi Kompetensi Dasar akan diumukan lebih lanjut melalui laman resmi Biro SDM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan http://ropeg.kkp.go.id mulai tanggal 22 Oktober s.d 25 Oktober 2018.
- Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus, terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Prinsip pengadaan CPNS KKP adalah kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya