PENGUMUMAN NOMOR 8636/SJ.2/KP.330/XII/2020 TENTANG PEMANGGILAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMASI TAHUN 2019
- MUAMMAR YULIANA
- Senin, 21 Desember 2020
- 16:33:36 WIB
- 976
PENGUMUMAN
NOMOR 8636/SJ.2/KP.330/XII/2020
TENTANG
PEMANGGILAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMASI TAHUN 2019
Menindaklanjuti proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2019 dan hasil penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Seluruh CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2019 diwajibkan hadir dan melapor kepada Pimpinan Unit Kerja:
hari, tanggal : Senin, 4 Januari 2021
waktu : pukul 08.00 waktu setempat
tempat : sebagaimana tercantum pada lampiran
ketentuan :
- membawa dan menunjukan softcopy Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengangkatan sebagai CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (SK CPNS);
- mematuhi protokol kesehatan dan menunjukan surat keterangan hasil uji rapid test antigen atau swab test PCR dengan hasil negatif yang masih berlaku.
2. Kegiatan Penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal akan dilaksanakan pada:
hari, tangga : Selasa, 5 Januari 2021
waktu : pukul 09.00 WIB
tempat : video conference di unit kerja penempatan masing-masing
3. Kegiatan Pembekalan dan Orientasi Tugas Jabatan akan dilaksanakan pada:
hari : Senin, Selasa, dan Rabu
tanggal : 11, 12, dan 13 Januari 2021
waktu : pukul 08.00 WIB s.d. selesai
tempat : video conference di unit kerja penempatan masing-masing
4. Ketentuan pakaian untuk seluruh kegiatan mengenakan:
a. Pria:
- kemeja lengan panjang berwarna putih;
- celana panjang berwarna hitam (bukan berbahan jeans);
- dasi berwarna hitam;
- sepatu pantofel berwarna hitam.
b. Wanita
- sepatu pantofel berwarna hitam.
- dasi berwarna hitam;
- jilbab berwarna hitam polos (bagi yang memakai jilbab);
- rok/celana panjang berwarna hitam (bukan berbahan jeans);
- kemeja lengan panjang berwarna putih;
5. Bagi CPNS dengan kriteria:
- terpapar Covid-19 (dibuktikan dengan hasil swab PCR positif)
- ibu hamil, dengan usia kandungan 7 bulan ke atas
- ibu menyusui, dengan usia bayi maksimal 3 bulan
Dikecualikan untuk melaporkan kepada pimpinan unit kerja sebagaimana ketentuan angka 1 (satu) tersebut diatas. Pelaporan dilakukan secara online melalui tautan http://bit.ly/LaporCPNSKKP2019 dengan melampirkan bukti surat keterangan dari dokter pemerintah.
Setiap perkembangan informasi dan/atau perubahan jadwal kegiatan akan kami sampaikan melalui laman Biro SDM Aparatur dan Organisasi pada http://www.ropeg.kkp.go.id.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Info lebih lanjut silahkan klik tautan dibawah ini:
Perhatian: Kepada seluruh calon pelamar CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan kami informasikan bahwa seluruh informasi terkait Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan Perikanan yang Resmi hanya melalui website: http://kkp.go.id, http://ropeg.kkp.go.id, https://sscn.bkn.go.id